Program MBKM


Pemerintah Pusat mengeluarkan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) melalui Permendikbud No 3 Tahun 2020, dimana melalui kebijakan ini, proses pembelajaran lebih bersifat otonom dan fleksibel melalui suatu pendekatan pembelajaran yang inovatif, tidak membatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan mahasiswa. Melalui Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), mahasiswa diberikan kesempatan dan kebebasan dalam mempersiapkan dan memilih mata kuliah yang diminati guna memperkuat kompetensi, serta untuk mendorong mahasiswa dalam menguasai keilmuan yang berguna dan lebih beragam untuk memasuki dunia kerja.

 

1. Magang/Kerja Praktik

Tujuan program kegiatan kewirausahaan adalah sebagai berikut:

  1. 1. Memberikan fasilitas dan dukungan kepada mahasiswa yang memiliki minat berwirausaha untuk mengembangkan usahanya sejak dini, terarah dan terbimbing
  2. 2. Mengatasi permasalahan pengangguran yang menghasilkan pengangguran intelektual. 

 

2. Magang/Kerja Praktik

Tujuan dari pelaksanaan program Pertukaran Pelajar pada Program Studi yang sama atau berbeda di luar Umri adalah sebagai berikut:

  1. 1. Belajar lintas kampus (dalam dan luar negeri), tinggal bersama dengan keluarga di kampus tujuan, wawasan mahasiswa tentang ke-Bhinneka Tunggal Ika akan makin berkembang, persaudaraan lintas budaya dan suku akan semakin kuat.
  2. 2. Membangun persahabatan mahasiswa antar daerah, suku, budaya, dan agama, sehingga meningkatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa.
  3. 3. Menyelenggarakan transfer ilmu pengetahuan untuk menutupi disparitas pendidikan baik antar perguruan tinggi dalam negeri, maupun kondisi pendidikan tinggi dalam negeri dengan luar negeri.

 

3. Magang/Kerja Praktik

Tujuan program kegiatan membangun desa/kuliah kerja nyata tematik adalah sebagai berikut:

  1. 1. Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT.
  2. 2. Dapat mengimplementasikan program merdeka belajar kampus merdeka membangun desa/KKNT, untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimiliki bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan.
  3. 3. Membangun SDM unggul perdesaan.
  4. 4. Mengembangakan Potensi SDA Desa sebagai komoditas unggulan.
  5. 5. Mentransformasikan ekonomi dan infrastruktur perdesaan untuk kesejahteran masyarakat.
  6. 6. Kehadiran mahasiswa selama 6-12 bulan dapat memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memanfaatkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan keterampilan yang dimilikinya bekerjasama dengan banyak pemangku kepentingan di lapangan.
  7. 7. Membantu percepatan pembangunan di wilayah pedesaan bersama dengan Kementerian Desa PDTT.

 

4. Magang/Kerja Praktik

Tujuan dari pelaksanaan program magang/praktik kerja adalah sebagai berikut:

  1. 1. Mahasiswa mendapatkan pengalaman berupa pembelajaran langsung di lapangan (experiential learning);
  2. 2. Meningkatkan keterampilan dan kemampuan mahasiswa dalam menerapkan teori yang diperoleh dibangku kuliah ke dalam praktik pelaksanaan di lapangan (dunia kerja) sehingga nantinya diharapkan mahasiswa lebih memahami bidang pekerjaan yang ditekuni;
  3. 3. Terciptanya link and match antara teori dan praktik;
  4. 4. Mahasiswa akan mendapatkan hardskills (keterampilan, complex problem solving, analytical skills, dsb.), maupun soft skills (etika profesi/kerja, komunikasi, kerjasama, dsb.);
  5. 5. Industri mendapatkan talenta yang cocok dan lebih berkualitas sehingga tercapai efisiensi;

Update bahan ajar, materi pembelajaran dan topik-topik riset di program studi terkait permasalahan industri.